Kota Bima, Kahaba.- Lurah Pane A. Faruk hari ini mengeluarkan permaklumat. Isinya tentang ternak warga yang dilepas dan berkeliaran akan disembelih. Sementara dagingnya akan dibagi – bagi kepada warga setempat.
Faruk melalui akun Facebook nya Faruk Rangga menulis, mengingat Perda penertiban hewan peliharaan sudah setahun lebih di sosialisasikan di setiap Masjid, pertemuan mbolo kampo (Musyawarah Kampung), Rapat RT dan RW.
Maka bagi pemilik Kambing, Sapi dan Kerbau yang tertangkap disetiap taman kota, halaman rumah dan kantor maupun kuburan di wilayah Kelurahan Pane akan kami sembelih dan dagingnya akan disumbangkan dan dibagikan pada masyarakat miskin, yatim piatu, janda tua dan anak jalanan.
“Demikian pemakluman ini disampaikan semoga ada efek jera sehingga taman kota terpelihara dengan baik,” tulis Faruk.
Status Lurah Pane tersebut pun mendapat banyak tanggapan, termasuk dari Anggota DPR RI Muhammad Syafrudin yang memiliki akun FB dengan nama Muhammad Syafrudin IV.
“Siap Pak Lurah, sebagai warga Insya Allah kami taat,” ucap Syafrudin dalam kolom komentar.
Bahkan ada yang berkelakar, “Berarti harus dibentuk semacam komisi independen pengawas pembagian daging hewan ternak hasil tangkapan, pak lurah…. hahahahah…… jgn sampai daging lebih banyak didistribusikan ke kos-kosan putri..” tulis akun FB dengan nama Muammar Kaddafi.
*Bin