Kota Bima, Kahaba.- Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu 28 Desember 2024, tim yang dipimpin Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens meringkus tiga pengguna narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini yakni 6 paket narkotika jenis sabu-sabu, 3 alat hisap (bong), dan 1 busur panah beserta 3 anak panah.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing, KS (28) warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 mengenai dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Sarae. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan pengintaian dan menangkap KS beserta satu paket sabu.
Berdasarkan pengakuan KS, penyelidikan kemudian diarahkan ke rumah JM di Kelurahan Sarae, dan akhirnya dilanjutkan dengan pengejaran terhadap KB yang kedapatan membawa lima paket sabu.
Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim gabungan dalam operasi ini. Operasi tangkap tangan ini adalah bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ajaknya.
Letkol Andi juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tambahnya.
Dengan operasi seperti ini, TNI berharap wilayah Bima dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menjadi tempat yang aman serta kondusif bagi masyarakat.
*Kahaba-01