Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma I Lumpuhkan 2 DPO Curanmor

827
×

Tim Puma I Lumpuhkan 2 DPO Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota, HR (20) dan DN (21) warga Desa Sangiang Kecamatan Sape dilumpuhkan Tim Puma I dengan timah panas karena mengabaikan saat ditangkap, Selasa (6/9) sekitar pukul 13.30 Wita.

Tim Puma I Lumpuhkan 2 DPO Curanmor - Kabar Harian Bima
DPO Curanmor saat diamankan Tim Puma Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi tanggal 28 Agustus 2022 di Desa Naru Kecamatan Sape. Motor Yaha TRIDE 113 CC warna biru milik Abdul Haris dicuri oleh para terduga pelaku.

“Kasus itupun dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polres Bima Kota,” terangnya, Rabu (7/9).

Hasil penyelidikan, Tim Puma yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Hasil interogasi salah satu pelaku, HR dan DN juga ikut terlibat dalam pencurian itu,” ujarnya.

Mengetahui salah satu temannya sudah ditangkap kata Jufrin, keduanya tersebut melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Hasil penyelidikan, Tim mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Kalajena Kecamatan Wera.

“Kedua DPO tesebut memiliki peran yang berbeda saat aksi, HR berperan sebagai pemantauan situasi dan DN berperan untuk mengesekusi sepeda motor,” bebernya.

Saat ditangkap sambung Jufrin, keduanya sempat melawan petugas, namun dengan sigap dan diberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara dan mengabaikan, Tim pun melumpuhkan mereka dan ditangkap.

“Usai diberikan perawatan medis, keduanya langsung dibawa ke Polres Bima Kota,” tambahnya.

*Kahaba.-