Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Tim Puma Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Sumbawa

826
×

Tim Puma Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terlibat kasus penipuan dan penggelapan barang milik Firman (46) warga Lambu, terduga perlaku inisial IRM (19) warga Desa Semamung Kecamatan Moyo Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (25/6) sekitar pukul 16.20 Wita.

Tim Puma Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Sumbawa - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku penggelapan yang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota di Sumbawa. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penggelapan itu terjadi pada tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban didatangi IRM dan MA yang mengaku utusan dari Kantor BWS Provinsi NTB. Keduanya mengajak korban pergi ke Hotel Lila Graha guna menghadiri rapat.

Tim Puma Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan di Sumbawa - Kabar Harian Bima

Menuju Hotel, IRM membawa motor CB 150R milik korban dan meminjam HP korban untuk dipakai mengirim data ke provinsi. Sedangkan korban dibawa menggunakan mobil menuju hotel oleh MA.

“Tiba di hotel, korban disuruh menunggu, sedangkan AM pergi dengan alasan menjemput rombongan rapat,” ungkapnya, Minggu (26/6).

Merasa ditipu oleh kedua terduga pelaku yang tak kunjung kembali kata Jufrin, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Selain HP dan motornya yang diambil, korban juga pernah mentransfer uang Rp 1 juta yang diminta terduga pelaku untuk membeli baju Dinas PUPR.

Tim Puma II yang menerima laporan itu pun sambungnya, menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan barang bukti. Hasilnya, Tim mengetahui lokasi keberadaan IRM yang sedang menonton balapan motor liat di Desa Semamung Kecamatan Moyo Sumbawa.

“Saat itu juga diringkus dan hasil introgasi, IRM mengakui perbuatan itu dilakukan bersama AM yang merupakan orang tuanya sendiri. Mengetahui itu, tim menuju rumah AM, hanya saja AM tidak ada di rumah, namun Tim telah mengamankan HP dan motor korban,” katanya.

Kini terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

*Kahaba-05