Kota Bima, Kahaba.- Pasangan Suami Itri (Pasutri) IK dan ST diciduk polisi di kediamannya di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat. Pasutri itu diduga mangkir dari panggilan penyidik setelah dilaporkan karena dugaan penipuan calon tenaga honorer Kategori II (K2) asal Kota Bima.
Kini pasutri ini di sel di tahanan Polres Bima Kota. Setelah dimintai pertanggungjawabannya lantaran diduga menipu warga Kota Bima. Sembari melengkapi berkas, penyidik akan memeriksa kembali keduanya.
Kanit Pidum, IPTU Rejoice Manahulu yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri di Kelurahan Tanjung. IK adalah suami ST yang merupakan seorang guru di Kota Bima.
“Kami sudah mengamankannya, setelah diciduk di kediaman mereka,” katanya di kantor, Selasa (16/5).
Menurut dia, Pasutri itu telah di sel di Polres Bima Kota. Selanjutnya akan diperiksa terkait laporan warga atas dugaan kasus penipuan rekruitmen tenaga honorer K2 kota Bima.
“Atas laporan warga, dua oknum itu terlibat jaringan rekruitmen honorer K2 dan mengambil keuntungan pada korban,” duganya.
*Kahaba-09