Kota Bima, Kahaba.- Serah terima hasil kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2019 Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kota Bima dihelat, Senin (13/1 dan dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan.
Wawali saat sambutan menyampaikan, KEHADIRAN program ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk orang-orang tertentu tetapi untuk semua masyarakat Kota Bima. Pemanfaatannya untuk masyarakat yang berada di lingkungan itu sendiri.
“Program ini tidak lain dan tidak bukan tujuannya untuk memanusiakan kita semua. Bagaimana pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya usai menyerahkan hasil kegiatan BPM program Kotaku kepada 6 Kelurahan.
Feri juga menekankan kepada seluruh kepala kelurahan agar betul-betul memperhatikan asas manfaat dari pada dana kelurahan. Lakukan rapat dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat kelurahan mulai dari LPM, Karang Taruna, RT/RW dilibatkan semua membahas skala prioritas yang harus dilakukan ditingkat kelurahan masing-masing. Selami hati nurani rakyat dan tanyakan kebutuhan yang menjadi skala prioritasnya.
“Pada kesempatan yang mulia ini, saya menggugah hati dan pikiran kita semua, mari kita sambut semua program-program pemerintah yang turun di tingkat kelurahan dengan tangan terbuka, bila perlu kita siapkan diri membantu mensukseskan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintah itu sendiri, karena itu untuk kita bukan untuk siapa-siapa,” katanya.
Berdasarkan SK Kekumuhan, di tahun 2018 luas area perkumuhan di Kota Bima mencapai 310 hektar, tahun 2019 sudah menuntaskan kekumuhan 226,19 hektar sehingga tertinggal sekitar 83,82 hektar.
Sebelum itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakrunrazi mengatakan, tahun 2019 melalui Program Kotaku ada penanganan sekitar 42,13 hektar yang tersebar di 6 kelurahan yaitu Kelurahan Panggi, Rontu, Nitu, Oi Fo’o, Lelamase dan Kelurahan Nungga dengan total anggaran yang dikucurkan oleh Kotaku adalah Rp 8 miliar.
“Skala lingkungan ini akan ditinggalkan oleh Kotaku, tahun 2020 kita akan konsentrasi di 2 hal yaitu Skala Kawasan dan Dak Terintegrasi. Kami telah mempersiapkan untuk tahun 2020 wilayah Dana Traha dan Spaga untuk Skala Kawasan dan 4 (empat) kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung, Dara, Nae dan Paruga untuk wilayah Dak Terintegrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sementara untuk program kawasan lingkungan akan digantikan dengan program baru dari Pemerintah Kota Bima melalui dana kelurahan. Diharapkan kesiapan masyarakat untuk menerima program ini betul-betul terbuka.
*Kahaba-01