Kota Bima, Kahaba.- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Larangan itu pun tertuang dalam UU Nomor 53 Tahun 2010. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima juga menghimbau dan melarang, kepada pegawai honorer agar tidak berpolitik praktis.
“ASN dan Honorer di berikan gaji oleh pemerintah, dengan uang rakyat. Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, bukan turut serta dan larut dalam kancah politik,” ujar Kadis Dikbud Kota Bima,H. Alwi Yasin, Senin (5/6).
Apalagi kata Alwi, saat ini sudah banyak di Media Sosial (Medsos) ada sejumlah guru honorer yang kedapatan mendukung salah satu bakal calon kepala daerah. Tentu ini akan mengganggu aktifitas pelayanan publik. Terlebih oknum honorer tersebut, berstatus sebagai pendidik.
“Saya peringatkan kepada ASN maupun Honorer dibawah naungan lingkup Dikbud, agar fokus mengajar dan membimbing siswa saja. Tidak usah gaya di medsos dan ikut mendukung salah satu bakal calon,” tegasnya.
Menurut Alwi, pegawai honorer terikat UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2005, dalam rangka melakukan peningkatan pelayanan publik. Maka dari itu, harus bekerja sesuai tupoksi. Artinya siapapun penyelenggara pelayanan publik, baik ASN dan honorer harus mengikuti aturan.
“Bila ada oknum guru terlibat politik praktis, akan ada sanksi tegas menanti. Untuk ASN sanksinya bertahap, tapi bila ada tenaga honorer turut terlibat dan terbukti. Maka ancamannya adalah pemutusan kontrak kerja,” ungkapnya.
Untuk itu kata Alwi, bila ada temuan oknum guru yang terlibat politik praktis. Diminta kepada Kepala sekolah dan jajaran guru turut melaporkan kepada Dikbud. Siapa saja oknum yang terlibat, karena Dikbud menginginkan tenaga pendidik itu mengajar, bukan berolah argumentasi kampanye.
“Saya sudah menerima laporan, ada oknum guru honorer yang turut berkampanye di media sosial seperti Facebook. Maka saya peringatkan agar tidak melakukannya lagi, kembali fokus mengajar pada siswa generasi bangsa. Karena sejatinya itulah tugas guru,” tandasnya.
*Kahaba-04