Kota Bima, Kahaba.- Plt. Sekda Kota Bima H. Syamsuddin dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima untuk menyikapi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpolitik praktis di Media Sosial (Medsos).
Menurut Sekda, ASN itu tidak boleh berpolitik. Sebagai abdi negara, tugas ASN bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Panwaslu. Karena itu ranah Panwslu, dan penyelenggara Pemilu itu punya mekanisme,” katanya, Jumat (29/9).
Sesuai dnegan aturan sambung Syamsuddin, ASN yang diketahui terlibat politik praktis nanti akan diberikan teguran. Bila tetap tidak mendengarkan teguran, maka akan diberiksan sanksi tegas bhakna pemecatan.
“Kita juga nanti akan koordinasi dengan BKD dan OPD tempat ASN itu bekerja. Karena nanti yang akan memberikan pembinaan langsung yakni atasa ASN tersebut,” tuturnya.
*Kahaba-01