Kota Bima, Kahaba.- Arus ketidaknetralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis pada Pilkada Kota Bima 2024 semakin memprihatinkan. Para oknum ASN yang seharusnya menjaga profesionalitas sebagai aparatur negara, justru secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon.
Situasi ini memicu Anggota Dewan Kota Bima, Yogi Prima Ramadan angkat bicara. Menanggapi fenomena ini, Yogi mengakui, pekan kemarin saat klinis dengan Dinas Dikpora dan BKPSDM sudah diingatkan untuk memberi penegasan pada semua jajaran ASN terutama di bidang pendidikan. Karena banyak oknum pegawai dan pejabat yang berpolitik praktis dan menggalang dukungan.
Langkah proaktif ini bermaksud untuk mengingatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Dikpora dan BKPSDM untuk mengambil tindakan tegas.
“Melihat kondisi yang semakin masif ini, kami pekan lalu telah berkoordinasi dengan Dikbud dan BKPSDMD. Kami mengingatkan mereka untuk mempertegas aturan netralitas ASN, terutama di pendidikan, karena banyak oknum pegawai dan pejabat yang diduga bermain politik praktis,” ungkap Yogi, Rabu 11 September 2024.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perintah terselubung yang diberikan kepada ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami mencurigai adanya arahan khusus kepada beberapa oknum ASN untuk terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon tertentu. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap aparatur negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yogi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja lebih maksimal dalam menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Bawaslu harus segera merespons laporan-laporan dari masyarakat, media massa, serta pantauan di media sosial yang menunjukkan ketidaknetralan ASN. Tindakan cepat dan tegas sangat dibutuhkan agar hal ini tidak menjadi preseden buruk dalam proses Pilkada,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran BKPSDM untuk membina dan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti terlibat politik praktis.
“BKPSDM harus menjalankan fungsinya dengan baik. ASN yang terbukti melanggar netralitas harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Yogi juga mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Sekda dan Wali Kota Bima untuk bersikap netral dan menjadi “wasit” yang baik dalam menjaga integritas Pilkada Kota Bima 2024.
“Kami berharap Pj Sekda dan Wali Kota benar-benar netral dalam proses ini. Mereka harus menjadi contoh bagi ASN lainnya dan menjaga proses demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.
*Kahaba-01