Kota Bima, Kahaba.- Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan hasil pleno KPU Kota Bima, pasangan H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih. Sesuai regulasi, dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU, DPRD Kota Bima harus menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi NTB.
Kabag Prokopim Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih terkait persiapan pelantikan di Jakarta.
“Saat ini kami menunggu jadwal Rapat Paripurna oleh DPRD. Setelah itu, nama kepala daerah terpilih akan diajukan ke Kemendagri melalui Pemprov NTB untuk pelantikan resmi,” ujar Syahrial, Kamis 6 Februari 2025.
Syahrial mengaku, sesuai hasil rapat antara Mendagri, DPR RI, KPU, dan Bawaslu, pelantikan kepala daerah secara serentak dijadwalkan Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta. Namun, lokasi pasti pelantikan, apakah akan dilaksanakan di Istana Negara atau tempat lain, masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
“Apabila dalam lima hari setelah penetapan KPU DPRD belum mengajukan usulan pelantikan ke Kemendagri melalui Pemprov NTB, maka Pemkot Bima yang akan mengambil alih proses tersebut,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran prosesi pelantikan, Pemkot Bima telah mempersiapkan segala kebutuhan secara detail, mulai dari pakaian dinas, atribut pelantikan, hingga koordinasi keberangkatan ke Jakarta.
“Sebagai bentuk rasa syukur, setelah pelantikan nanti, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan menggelar acara syukuran bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan aparatur pemerintah,” terang Syahrial.
Pemkot Bima juga mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ikut berbondong-bondong menghadiri pelantikan di Jakarta.
“Kita harus mempertimbangkan efisiensi serta daya tampung akomodasi di Jakarta, mengingat pelantikan ini dilakukan secara serentak untuk seluruh kepala daerah di Indonesia. Hanya OPD yang memiliki tugas untuk memfasilitasi jalannya pelantikan yang diperbolehkan hadir,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Syahrial mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk kembali bersatu pasca-Pilkada dan mendukung pemerintahan baru dalam membangun Kota Bima yang lebih maju dan bermartabat.
“Pilkada telah usai, kini tidak ada lagi kubu-kubu yang terpecah. Saatnya kita bersama-sama membangun Kota Bima yang lebih baik,” pungkasnya.
*Kahaba-04