Kota Bima, Kahaba.- Angka pelanggaran berkendara di Kota Bima mencengangkan. Bagaimana tidak, selama 14 hari saja digelar Operasi Zebra Gatarin, jumlah kendaraan yang ditilang dengan beragam pelanggaran mencapai 1.211 unit.
Lantas bagaimana jika sebulan saja operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia itu digelar, polisi mungkin kewalahan mencatat banyaknya kendaraan yang melanggar berlalu lintas itu.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Donny Wira Setiawan mengatakan, dari data tilang selama Operasi Zebra Gatarin di Kota Bima, sebanyak 1.211 kendaraan ditilang. Sedangkan kendaraan yang hanya diberi teguran sebanyak 209 unit.
“Jumlah pelanggaran yang cukup banyak ini menunjukan pengendara di Kota Bima belum juga memiliki kesadaran,” katanya, Rabu (15/11).
Ia menyebutkan pelanggaran didominasi kendaraan roda 2. Seperti tidak lengkap surat kendaraan, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melawan jalur.
“Banyaknya kendaraan yang tilang menandakan kesadaran masyarakat berlalu lintas masih sangat rendah,” ungkapnya.
Dia pun berharap masyarakat lebih sadar lagi dalam berlalu lintas. Karena itu penting untuk keselataman berlalu lintas. Selain itu Donny juga meminta pengendara agar jelang tahun baru tidak menggunakan knalpot racing, karena akan mengganggu kenyamanan warga lain.
*Kahaba-05