Kasat Lantas Polres Bima, IPTU Putu Gde Caka mengatakan, pengendara yang ditindak memiliki berbagai macam pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, STNK, tidak memiliki kaca spion dan melanggar rambu-rambu jalan.
“700 kendaraan tersebut lebih sedikit ketimbang yang terjaring operasi zebra tahun lalu sebanyak 900. Ini menunjukan kesadaran masyarakat sedikit meningkat,” ungkapnya, Jumat (17/11).
Pihaknya sangat berharap agar masyarakat lebih patuh dan menaati lagi aturan lalu lintas, karena menjelang Hari Natal dan Tahun Baru nanti akan digelar operasi lilin.
“Mari kita semua tetap selalu sadar untuk menaati aturan lalu lintas, keselamatan saat berkendara merupakan hal penting yang harus diperhatikan,” ajaknya.
*Kahaba-05