Hukum & KriminalKabupaten Bima

Bikin Warga Resah, 2 Pria Kuasai Senjata Api Dibekuk Tim Puma

1643
×

Bikin Warga Resah, 2 Pria Kuasai Senjata Api Dibekuk Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua orang pria masing-masing DH (40) dan MS (47), warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, karena kedapatan memiliki dan menguasai Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek beserta dua peluru kaliber 5,56.

Bikin Warga Resah, 2 Pria Kuasai Senjata Api Dibekuk Tim Puma - Kabar Harian Bima
2 pria di Langgudu saat diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan. Foto: Ist

Keduanya ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim AIPTU Abdul Hafid dan anggotanya pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Diakui Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas AIPDA Nasrun, penangkapan mereka ini didasari informasi dari masyarakat yang merasa resah dan takut atas keberadaan mereka yang diketahui memiliki senjata api.

“Kini keduanya bersama barang bukti senpi rakitan laras pendek beserta dua peluru kaliber 5,56 telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Nasrun.

Kata dia, tindakan penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Juga untuk memutus rantai penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang lain,” tegasnya.

*Kahaba-01