Kabupaten Bima, Kahaba.- Wanita yang menculik anak di Pasar Tente Desa Tente, inisial HF alias Lisa (34), warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, telah diamankan oleh Polres Bima. Motif di balik tindakan ini telah diungkapkan oleh pihak kepolisian. (Baca. Penculikan Bayi di Bima, Polisi Buru Pelaku)
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Abdul Malik menjelaskan, kasus ini merupakan kasus murni penculikan anak. (Baca. Akhirnya,Terduga Pelaku Penculikan Bayi di Pasar Tente Diamankan)
“Motif pelaku menculik anak tersebut adalah untuk meyakinkan suaminya yang berada di Malaysia, bahwa ia telah melahirkan seorang anak,” katanya.
Diakui Kasat, HF pernah tinggal di Malaysia bersama suami terakhirnya. Selama di sana, ia hamil dan kemudian meminta izin kepada suaminya untuk pulang kampung.
Namun, pada usia kehamilan empat bulan, HF mengalami keguguran dan memilih untuk tidak memberitahu suaminya.
Untuk meyakinkan suaminya bahwa ia telah melahirkan seorang anak, HF mencari cara agar dapat menunjukkan bahwa ia memiliki seorang anak.
“Yang bersangkutan menculik anak orang lain untuk ditunjukkan pada suaminya bahwa anak tersebut adalah anak mereka,” ujar Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu, HF juga berharap dengan menunjukkan anak yang diculik, suaminya akan percaya bahwa ia telah melahirkan dan mengirim uang kepadanya.
“Motif pelaku menculik anak ini adalah agar suaminya percaya bahwa istrinya sudah melahirkan dan pelaku agar mudah meminta uang pada suaminya yang berada di Malaysia,” pungkas Malik.
*Kahaba-01