Kota Bima, Kahaba.- Operasi Zebra Gatarin 2020 akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rencananya, operasi dihelat Sat Lantas itu pada tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian mengingatkan, saat Operasi Zebra petugas akan langsung mengambil sanksi tindakan langsung (Tilang). Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak memakai sabuk pengaman serta tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, akan ditilang.
“Kami tidak memberi toleransi bagi pengendara yang tidak taat aturan, yang melanggar tetap ditilang,” tegasnya, Jumat (23/10).
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan kata Kasat, Operasi Zebra akan dilaksanakan diberbagai tempat. Seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Gajah Mada dan di Jalan Sultan Kaharuddin jalur Amahami. Operasi bisa dilakukan pagi hari, siang hari hingga pada sore hari.
“Pelaksanaan operasi nanti kami atur sesuai keadaan cuaca, apalagi sekarang sudah masuk musim hujan,” ujarnya.
Kasat juga mengimbau agar masyarakat tetap mentaati aturan lalu lintas dan tetap menggunakan masker saat berkendara di jalan raya. Untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Selain mentaati aturan lalu lintas, masyarakat juga diminta untuk taat pada protokol Covid-19,” imbaunya
*Kahaba-05