Hukum & Kriminal

10 Ekor Rusa Hasil Selundupan Dimusnahkan

610
×

10 Ekor Rusa Hasil Selundupan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 10 ekor rusa dari Pulau Komodo NTT hasil selundupan, telah dimusnahkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu pekan lalu. Hewan-hewan tersebut sebelumnya diamankan oleh Polsek Sape bersama para pelakunya.

10 Ekor Rusa Hasil Selundupan Dimusnahkan - Kabar Harian Bima
Pemusnahan rusa hasil selundupan. Foto: Ist

Pemusnahan disaksikan langsung pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Franto Akcheryan Matondang menjelaskan, dari 10 ekor rusa yang dimusnahkan, 4 di antaranya adalah pejantan, sedangkan sisanya adalah betina.

Mengingat kondisi hewan-hewan tersebut yang sudah mulai membusuk, pihaknya segera mengambil langkah pemusnahan dengan cara menguburkannya.

“Mengingat barang bukti sudah dalam kondisi membusuk, kami segera memusnahkan rusa-rusa tersebut dengan pengawasan dari pihak BKSDA Bima,” ungkap Iptu Franto Akcheryan Matondang.

Kata dia, proses pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti selundupan tersebut tidak berdampak lebih lanjut terhadap lingkungan, serta sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi.

*Kahaba-01