Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut ditetapkan sesuai hasil rapat yang dipimpin Sekda Kota Bima, Sabtu pagi 10 Februari 2024.
Kabid Darlok BPBD Kota Bima Nazamuddin mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana banjir mulai tanggal 8 Februari hingga 14 Februari.
“Dasar penetapan dijelaskan Nazamuddin karena bencana banjir melanda 20 kelurahan dengan mengakibatkan 8 ribu jiwa terdampak,” katanya.
Menurut dia, keputusan penetapan status tanggap darurat diambil karena kondisi masyarakat yang terdampak sangat banyak, bahkan beberapa warga terpaksa dievakuasi dan mengungsi. Sementara tinggi air mencapai 30 cm hingga 1 meter, memperparah situasi.
“Tanggap darurat dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Selama 7 hari ke depan sambung Nazamuddin, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, makanan siap saji, peralatan untuk membersihkan lumpur, serta bantuan alat berat dan kebutuhan lainnya.
“Sumber anggaran untuk tanggap darurat ini akan dialokasikan dari dana tidak terduga, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani bencana ini secara cepat dan efektif,” tambahnya.
*Kahaba-01