Kabar Bima

8.945 Kendaraan Ditilang, Kesadaran Berkendara Tahun 2017 Menurun

349
×

8.945 Kendaraan Ditilang, Kesadaran Berkendara Tahun 2017 Menurun

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Lantas Polres Bima menilang 8.945 unit kendaraan sepanjang tahaun 2017. Jumlah tersebut jauh lebih meningkat tahun 2016, karena pada tahun lalu jumlah penilangan sebanyak 6.997 unit kendaraan yang melanggar aturan.

8.945 Kendaraan Ditilang, Kesadaran Berkendara Tahun 2017 Menurun - Kabar Harian Bima
Polres Bima saat Razia Cipta Kondisi. Foto; Dok. Polres Bima

Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Gde Caka mengatakan, dari sekian jumlah kendaraan yang ditilang, kendaraan roda 2 dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan Helm dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan mendominasi penilangan.

“Setiap razia yang dilakukan, hanya 2 pelanggaran ini yang banyak kami temui,” ucapnya, Jumat (5/1).

Tahun ini juga pihaknya mendata sebanyak 5.770 pengendarara yang diberikan teguran. Sementara tahun lalu, pengendara yang ditegur sebanyak 3.435 pengendara.

“Jumlah tahun ini memang mengalami peningkatan,” katanya.

Caka menambahkan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tahun 2017 sangat menurun. Ia berharap semoga pada tahun 2018 masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

*Kahaba-05