Kabar Bima

KPU Kota Bima Belum Terima Data Laporan Saksi

363
×

KPU Kota Bima Belum Terima Data Laporan Saksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Munculnya gejolak atas dugaan pelanggaran Pemilukada yang berbuntut pada tuntutan sejumlah pihak agar hasil pelaksanaan Pemilukada Walikota Bima diulang, ditanggapi serius oleh Dra. Nurfarhaty, MSi. Ketua KPU Kota Bima itu menegaskan, belum mengeluarkan pengumuman resmi hasil Pemilukada dan memiliki mekanisme dalam menanggapi pelanggaran yang dilaporkan.

ketua kpu kota bima nur farhaty
Ketua KPU Kota Bima Dra. Nurfarhaty, M.Si

Hingga saat ini, ia melanjutkan, pihaknya belum menerima keberatan dari sejumlah saksi dari pasangan calon terkait proses pengumuman suara dan perhitungan suara di tingkat PPS. “Jikapun ada yang keberatan, sudah kami sediakan berita acara keberatan untuk kemudian diperiksa secara berjenjang,” ujar Nurfarhaty saat ditemui di kantornya pada Selasa (15/5) siang.

Kata dia, KPU Kota Bima saat ini tengah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dan hasil akhir Pemilukada Kota bima baru akan diketahui pada tanggal 22 Mei mendatang.  Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima ini akan berlangsung dalam dua tahapan ataukah hanya satu tahapan saja.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bertanggungjawab atas munculnya hasil quick count perhitungan suara pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima yang memicu keresahkan sejumlah pihak. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan lembaga manapun untuk jenis perhitungan tersebut. “Kami tidak menjalin kerjasama dengan TV lokal atau lembaga manapun untuk jenis perhitungan seperti itu. Jadi kami tidak bertanggungjawab,” tambahnya. [BK]