Kota Bima, Kahaba.- Pengadilan Negeri berkelas 1B seharusnya memiliki sekurang-kurangnya 14 orang, namun kenyataannya di Pengadilan Negeri Raba hanya mempunyai enam orang hakim termasuk ketua dan Wakil Ketua PN. Kendati saat ini kekurangan tenaga, namun lembaga peradilan ini akan tetap berupaya menggelar sidang peradilan semaksimal mungkin.
Ketua PN Raba-Bima, H. Mas’ud SH MH ditemui di ruangannya, Rabu (15/5) membenarkan bila kantor peradilan yang dipimpinnya saat ini sangat kekurangan hakim. Pasalnya untuk PN sekelas di Bima harusnya memiliki hakim minimal 14 orang namun kenyataannya kini PN raba-Bima hanya memiliki enam orang hakim.
Dari enam hakim tersebut jelas Mas’ud, termasuk dirinya dan Wakil Ketua PN, oleh karena kekurangan yang dialami saat ini tidak menjadikan proses peradilan tidak berjalan dengan maksimal. Pihaknya tetap bekerja sesuai jadwal kasus yang disidangkan, hingga masing-masing hakim setiap harinya harus mengambil tiga jadwal sidang.
Karena setiap hari jadwal sidang sebayak 10 sampai 13 kasus masing-masing hakim berupaya tetap dapat menjalankan tugas walaupun ditengah kekurangan. Jelas Mas’Ud hakim yang kini masih mengabdi di PN Raba-Bima diantaranya Syafrudin SH selaku Wakil Ketua PN, Zam-Zam SH, Lalu Faturahman SH, I Gd Purnadita dan Muhlastudin SH satu orang lainnya saat ini masih dipinjam oleh PN Sumbawa guna membantu peradilan kasus kerusuhan di Sumbawa sebelumnya.
Sedangkan yang beberapa waktu lalu telah dimutasi diantaranya, Deni Hardiantoro SH dimutasi ke PN Madiun, Lalu Sandi Iramaya SH ke PN Kerasan, Made Budiarta SH ke PN Lumajang dan A. Syarif SH dimutasi ke PN Kudus. [BS]