Kabar Bima

Minta Pemilukada Ulang, KPUD Diserbu

348
×

Minta Pemilukada Ulang, KPUD Diserbu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan Calon Walikota dan wakil Walikota Bima memadati area sekitar kantor KPUD Kota Bima pada Selasa (15/5). Mereka menuntut diulangnya pelaksanaan Pemilukada karena gelaran pesta demokrasi beberapa hari yang lalu itu dinilai sarat dengan pelanggaran.

Ratusan pengunjuk rasa memadati areal kantor KPUD Kota Bima. Foto: Arief
Ratusan pengunjuk rasa memadati areal kantor KPUD Kota Bima. Foto: Arief

Ratusan masa pendukung dari enam pasangan calon kontestan Pemilukada dibawah koordinator lapangan Sunardin tiba di sekitar area KPUD pada pukul 10 pagi. Mereka tak diizinkan memasuki kantor yang dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polres Bima Kota, Polda NTB, Brimob Kelapa 2 dan Korem 162/Wira Bhakti itu.

Aparat keamanan hanya memperbolehkan beberapa orang perwakilan pengunjukrasa beraudiensi langsung dengan para komisioner KPU Kota Bima. Karenanya, ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya perwakilan pasangan calon yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilukada itu hanya berkumpul di sepanjang Jalan Gajah Mada dan menggelar orasi secara bergantian.

Sunardin yang ditemui Kahaba menjelaskan, kedatangan mereka ke Kantor KPU Kota Bima untuk meminta klarifikasi sejumlah pelanggaran. Terutama adanya pemilih ganda di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian beredarnya formulir C-6 lebih dari satu, serta tidak diberinya tanda silang pada sisa suara padahal pemberian tanda tersebut mesti dilakukan. “Termasuk dugaan money politic,” tambah Sunardin.

Sementara itu sejumlah perwakilan pendemo diterima langsung oleh komisioner KPU untuk klarifikasi. Sunardin mengemukakan, pertemuan tertutup bagi media itu berakhir dengan kesimpulan bahwa KPU tak bisa mempertanggungjawabkan temuan pelanggaran yang mereka laporkan. “KPU Kota Bima sepakat memberikan klarifikasi mengenai C-6 dan daftar pemilih ganda. Selebihnya, tuntutan massa tidak diakomodir sehingga massa tetap ngotot agar sidang pleno pada tanggal 22 nanti tidak dilakukan,” kata dia melalui pengeras suara dihadapan massa pengunjukrasa.

Pihaknya juga minta KPU untuk sama-sama membuktikan tentang pelanggaran-pelanggaran, apakah timses yang salah atau KPU yang benar. “KPU tak siap dengan hal itu, kami menganggap KPU melepas tanggungjawab,” sorotnya.

Bahkan jika tuntutannya tak diindahkan, mereka mengancam akan melakukan tindakan instabilitas. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan masing-masing tim pemenangan yang ada untuk membangun sebuah gerakan besar.

Ketua KPU Kota Bima Dra Nurfarhati M.Si yang ditemui mengakui tuntutan dari pada pendemo. Menurutnya memang ada beberapa tuntutan yang disampaikan, namun inti dari semua tuntutan tersebut terkait adanya pemilih ganda di masing-masing TPS. “Tuntutan ini kami terima, tapi ini butuh pembuktian. Dan terkait tuntutan itu, kami sudah melapor ke Panwaslu Kota Bima,” tutur Nurfarhati.

Ditanyai mengenai tuntutan pembatalan pleno? Nurfarhati mengatakan pihaknya tetap melaksanakan sesuai ketentuan. Jika ada tuntutan, ada mekanismenya. Kemudian mengenai Pemilukada ulang, ia menegaskan, bahwa KPU Kota Bima tak mengenal Pemilukada ulang.  melainkan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang ini pun harus sesuai syarat-syarat dan mekanisme tertentu. “Kalau Pemilukada sendiri sudah sesuai dengan syarat syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengaku heran, pasalnya semua kegiatan termasuk penetapan DPT sudah melibatkan tim pemenangan dari masing-masing calon. Dan pada saat penetapan DPT, semua pihak diundang, namun tak satu pun yang melakukan protes. “Sekarang ada temuan yang meminta Pilkada ulang,” ujarnya dengan nada keheranan.

Terakhir mengenai banyaknya warga yang tak dapat C-6 dibantahnya. Justru yang ia khawatirkan C-6 tersebut didapat oleh orang yang tak berhak. [BK]