Kabar Kota Bima

Program Mandek, Realisasi Anggaran DBHCHT di Pol PP Kota Bima Baru 0,93 Persen

1658
×

Program Mandek, Realisasi Anggaran DBHCHT di Pol PP Kota Bima Baru 0,93 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Satuan Pol PP Kota Bima begitu minim sekali. Padahal, anggaran di OPD tersebut dialokasikan sekitar Rp 1 Miliar, untuk sejumlah kegiatan penindakan.

Program Mandek, Realisasi Anggaran DBHCHT di Pol PP Kota Bima Baru 0,93 Persen - Kabar Harian Bima
Kasat Pol PP Kota Bima Abdurrahman. Foto: Bin

Kasat Pol PP Kota Bima Abdurrahman mengakui, pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT sekitar Rp 1 miliar. Namun hingga saat ini realisasi programnya macet.

“Iya macet, tidak ada program penindakan yang jalan, padahal ini sudah memasuki akhir tahun,” ungkapnya, Senin 16 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, program DBHCHT di Pol PP untuk beberapa kegiatan seperti pemberantasan rokok ilegal, kegiatan sosialisasi di media massa, kegiatan pendataan terkait toko yang menjual rokok ilegal operasi penindakan peredaran rokok ilegal.

Namun hingga Oktober 2023 sambungnya, serapan anggaran tersebut baru untuk kegiatan penegakan sebanyak 2 kali, kemudian pendataan sebanyak 4 kali.

“Baru itu saja, serapan anggarannya itu baru 0,93 persen,” sebut Abdurrahman.

Lantas kenapa program penindakan itu tidak dijalankan? Ditegaskannya, ada Bidang Penegakan Perundang-undangan yang punya kewenangan untuk menjalankan program itu. Tapi selama ini Kabid setempat intensif menjalankan program.

“Anggaran sudah tersedia, makanga kami ini bingung, kenapa program penindakan dari anggaran DBHCHT ini tidak dijalankan,” keluhnya.

Abdurrahman mengaku, sudah berkali-kali kami minta bidang tersebut cepat dan rutin jalankan program penindakan. Namun tetap saja tidak ada progres menggembirakan.

“Tetap saya suruh, baik itu di apel pagi, tiap kali bertemu, tapi tidak pernah digubris. Akhirnya mandek begini,” terangnya.

Ia menambahkan, selaku kepala di kantor itu begitu kesulitan berkomunikasi dengan Kabid Penegakan Perundang-undangan. Entah apa pertimbangan tidak menjalankan program penindakan itu, Abdurrahman menjawab tidak tahu.

“Kita juga ini bingung, anggaran ada, tapi program tidak mau dijalankan,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Pol PP Kota Bima Wahyudin saat berusaha ditemui sejumlah pekerja media di ruangannya, tidak berada di tempat.
Dihubungi via celuller juga, belum memberikan jawaban.

*Kahaba-01