Kabar Kota Bima

Tegakkan Perda, Pol PP Tertibkan Ternak Liar dan Lapak PKL

1585
×

Tegakkan Perda, Pol PP Tertibkan Ternak Liar dan Lapak PKL

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) jajaran Satuan Pol PP Kota Bima menertibkan ternak yang berkeliaran dan sejumlah lapak PKL di Lapangan Pahlawan Raba, Rabu 28 Februari 2024.

Tegakkan Perda, Pol PP Tertibkan Ternak Liar dan Lapak PKL - Kabar Harian Bima
Plt Kasat Pol PP Kota Bima H Alwi Yasin saat turun mengimbau PKL. Foto: Ist

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan puluhan ekor ternak warga berkeliaran di sejumlah jalan protokol. Sedangkan untuk PKL yang berjualan di luar tempat yang disediakan, diimbau dapat ditertibkan dan berjualan dalam lapak yang sudah disediakan pemerintah.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan, berhasil mengamankan hewan yang berkeliaran untuk diamankan. Sedangkan pedagang di atas trotoar dan badan jalan kami tertibkan, dan diimbau mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Plt Kasat Pol PP Kota Bima H Alwi Yasin.

Penertiban yang dilakukan kata Alwi, merupakan bagian dari penegakan aturan Perda yang menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), untuk memberikan pengamaman dan kenyamanan masyarakat.

“Baik penertiban ternak liar dan lapak PKL akan intens terus dilakukan oleh pihaknya. Agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman, dalam menjalani aktivitas,” katanya.

Mantan Kepala Dikpora itu menambahkan, dengan dilakukan penertiban tersebut diimbau pada pemilik ternak dan pemilik lapak PKL, untuk tidak membiarkan melepas hewan secara liar dan pemakaian badan jalan untuk penempatan lapak.

“Pemerintah terus mengimbau pada masyarakat dan pedagang untuk membuatkan kandang ternak agar tidak berkeliaran. Kemudian pemilik PKL untuk tidak berjualan di badan jalan, karena menggangu pengguna jalan dan ketertiban serta keindahan kota,” tambahnya.

*Kahaba-04