Scroll untuk baca berita Kahaba.net
Kabar Kota Bima

Sat Pol PP Kota Bima Tingkatkan Kemampuan Berantas Rokok Ilegal

19
×

Sat Pol PP Kota Bima Tingkatkan Kemampuan Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam menekan peredaran rokok ilegal, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 25 personel, Rabu 15 April 2026 di aula SMKN 3 Kota Bima.

Foto bersama Kasat Pol PP Erwin Rahadi bersama peserta kegiatan Bimtek peningkatan Kapasitas Aparatur Peredaran Rokok Ilegal di SMKN 3 Kota Bima. Foto: Eric

Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi menegaskan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting untuk menghadapi maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang tidak sesuai ketentuan.

“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan personel lebih optimal dalam penegakan perda, khususnya terkait cukai tembakau,” ujar Erwin.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu ketertiban serta kepatuhan hukum di masyarakat.

Karena itu, Satpol PP dituntut memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, mulai dari mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal hingga melakukan pengawasan dan penindakan secara tepat.

“Selain peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal,” katanya.

Diakui Erwin, Bimtek tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

“Harapannya, personel semakin profesional, kompeten, dan berintegritas dalam menjalankan tugas di lapangan,” tambah Erwin.

*Kahaba-04