Kabar Kota Bima

Pol PP Tertibkan Puluhan Lapak PKL, Jalan dan Taman Kota Bima Ditata Kembali

146
×

Pol PP Tertibkan Puluhan Lapak PKL, Jalan dan Taman Kota Bima Ditata Kembali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan badan jalan dan fasilitas umum, Selasa 31 Maret 2026.

Anggota Sst Pol PP Kota Bima saat menertibkan Lapak PKL. Foto: Ist

Penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 Wita di sejumlah titik strategis dan jalan protokol, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Kota Bima.

Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi mengatakan, penertiban tersebut melibatkan puluhan personel, dibantu empat unit kendaraan operasional untuk mempercepat proses pembongkaran lapak-lapak yang berdiri di area terlarang.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Erwin, fasilitas umum seperti trotoar, taman, dan badan jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya, bukan digunakan untuk aktivitas usaha yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata wajah kota agar lebih bersih, indah, dan tertib.

“Fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya. Karena itu, penertiban ini penting agar tata kota tetap terjaga,” katanya.

Erwin mengungkapkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

“Alhamdulillah penertiban berlangsung aman dan kondusif. Semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak lagi meninggalkan rombong, lapak, maupun barang dagangan di badan jalan atau ruang publik setelah selesai berjualan.

“Pedagang kami minta membawa pulang kembali rombong dan barang dagangannya, agar tidak mengganggu ketertiban kota,” tegasnya.

*Kahaba-04