Kabupaten Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Bima menghimbau dan mengingatkan kepada ASN Pemkab Bima untuk tidak lagi keluyuran saat jam Dinas.
Komandan Satuan (Komsat) Pol-PP Kabupaten Bima, H. Sumarsono mengaku menemukan ASN banyak keluyuran saat jam kerja. Perilaku yang tidak baik itu tidak boleh terus dipertontonkan kepada masyarakat. Pihaknya pun, mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN untuk tidak keluyuran.
“Jika tidak mengantongi izin dari atasan saat bepergian, kita akan amankan untuk dibina dan ditindak sesuai aturan,” ungkapnya, Senin (13/2) di kantornya.
Diakuinya, saat pihaknya menggelar operasi gabungan, banyak ditemukan ASN yang keluyuran di tempat karaoke, pasar atau tempat publik lainnya saat jam kerja. Setelah diamankan dan diklarifikasi, belasan ASN tersebut beralasan bahwa telah mendapat tugas atau izin dari atasnya masing-masing.
“Namun setelah dikonfrontir rupanya itu hanya alasan saja. Makanya, kalau ada ASN yang mau ke Kota Bima harus miliki surat resmi dari atasannya,” jelasnya.
Setiap ASN yang diamankan tambah Sumarsono, tetap ditindak tegas. Tentunya, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Namun, apabila terjerat dalam kasus hukum pidana, seperti penyalahgunaan narkoba, akan diarahkan ke aparat penegak hukum.
“Yang jelas akan di BAP, hasilnya akan dilaporkan pada Bupati Bima untuk diberikan sanksi,” tambahnya.
*Kahaba-02