Kabar Bima

Pol PP Gagalkan Penyelundupan 78 Ekor Kerbau

330
×

Pol PP Gagalkan Penyelundupan 78 Ekor Kerbau

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pol PP Kota Bima menggeggalkan penyelundupan 78 ekor Kerbau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Sape, Sabtu (18/3). 78 ekor Kerbau tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Pol PP Gagalkan Penyelundupan 78 Ekor Kerbau - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Sat Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima Kadri memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Noval

Kabid Operasi dan Trantib Sat pol PP Kabupaten Bima Kadri menjelaskan, CV. Arandy selaku pengirim telah memalsukan dokumen pengiriman Kerbau. Dokumen yang ditunjukan yakni izin potong, namun yang dikirim yakni Kerbau bibit dan betina produktif.

“CV. Arandy mengurus dokumen di Dinas Peternakan dengan izin bibit. Tapi saat pengiriman, justeru mengirim Kerbau bibit dan betina produktif,” ungkapnya.

Diakui Kadri, pihaknya mengetahui rencana pengiriman tersebut saat memantau aktifitas pengiriman Kerbau di Pelabuhan Sape. Karena menaruh curiga, pihaknya pun menanyakan dokumen pengiriman tersebut.

“Untung saja kita cek, jika tidak maka 78 ekor Kerbau tersebut akan segera dikirim ke Kalimantan,” katanya.

Saat ini sambungnya, Kerbau dikembalikan ke karantina. Sementara pemilik CV. Arandy telah diberikan pembinaan agar tidka mengulangi lagi perbuatannya.

*Kahaba-01