Kota Bima, Kahaba.- Operasi Yustisi yang digelar Sat Pol PP Kota Bima dibantu TNI dan Polisi, Rabu (23/3) di sejumlah Losmen dan Kos-kosan, berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri, yang diduga mesum.
Kasat Pol PP Kota Bima, Syarif Rustaman mengatakan, operasi menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penertiban umum itu berhasil mengamankan IS (48), warga Kelurahan Penana’e, DH (38) warga Kelurahan Jatiwangi, MR (46), warga Desa Lanta Barat, NS (36) warga Desa Bugis Dusun Gudang, ES Mahasiswi yang berasal dari Dorompana Dompu, NA warga Desa Simpasai Dusun Mangge Maju.
“Enam pasangan tersebut sesuai dengan identitas KTP yang diperiksa, ada yang sudah menikah dan belum. Enam pasangan itu akan diproses, dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Selain mengamankan enam pasangan tersebut, pihaknya juga mengamankan 11 botol Bir dan satu botol minuman oplosan, di sebelah barat Terminal dan di Lingkungan Sarata.
*Deno