Kabar Kota Bima

Pol PP Tertibkan Lapak di Depan RSUD Bima, Pedagang Diminta Pakai Rombong Roda

436
×

Pol PP Tertibkan Lapak di Depan RSUD Bima, Pedagang Diminta Pakai Rombong Roda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terus melakukan penertiban lapak-lapak pedagang, kali ini di sekitar Lapangan Pahlawan, tepatnya di depan RSUD Bima, Rabu 16 Juli 2025.

Pol PP Kota Bima saat menertibkan pedagang kaki lima di Lapangan Pahlawan Raba. Foto: Ist

Langkah penertiban ini menyasar lapak-lapak permanen yang berdiri tanpa mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah.

Karena sesuai aturan, pedagang yang berjualan di area tersebut diwajibkan menggunakan rombong beroda agar dapat dibawa pulang setiap hari, bukan berjualan dengan bangunan atau lapak permanen.

“Penertiban hari ini masih terbatas, khusus pada pedagang yang sedang tidak berjualan. Untuk yang masih berjualan, kita beri waktu selama sepekan ke depan untuk beres-beres sendiri sebelum dilakukan penertiban penuh,” jelas Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Sat Pol PP Kota Bima, H Iskandar Zulkarnain.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, ketentuan menggunakan rombong yang bisa dipindah adalah bentuk penataan agar area tetap tertib, rapi, dan tidak mengganggu fasilitas umum, terutama karena lokasi tersebut berdekatan dengan rumah sakit.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang agar mereka mempersiapkan rombong beroda, bukan membuat lapak yang bersifat permanen,” tambahnya.

*Kahaba-01