Kabar Kota BimaPemilu

Pol PP Tertibkan APK di Batas Kota dan Pantai Amahami

1814
×

Pol PP Tertibkan APK di Batas Kota dan Pantai Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), dari titik lokasi batas kota hingga pantai Amahami Kelurahan Dara, Rabu 20 Desember 2023.

Pol PP Tertibkan APK di Batas Kota dan Pantai Amahami - Kabar Harian Bima
Sat Pol PP Kota Bima saat menertibkan APK jalur Pantai Amahami Kelurahan Dara. Foto: Ist

Plt Sat Pol PP Kota Bima H Alwi Yasin menyampaikan, penertiban itu merupakan bagian dari tugas penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum seperti memasang pada alat peraga pada tiang listrik, telefon dan pohon.

“Ratusan APK sudah kami turunkan, dan diamankan di kantor,” ujarnya.

Alwi menjelaskan, penertiban inipula bertujuan agara sarana dan fasilitas bebas dari alat peraga, sehingga suasana tampak bersih, asri dan nyaman dilihat pengguna jalan.

“Untuk itu kami juga mengimbau masyarakat yang ingin memasang alat peraga, agar tidak lagi memasang pada titik tersebut, karena sangat mengganggu estetika kota,” katanya.

Mantan Kepala DLH itu menambahkan, besok juga pihaknya akan menertibkan kembali sejumlah APK yang berapa pada titik jalan negara.

“Untuk penertiban besok, kami akan turun bersama tim terpadu di antaranya Polri dan penyelenggara Pemilu,” tambahnya.

*Kahaba-04