Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 6 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bima saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Keenamnya terdiri dari tiga orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 3 orang tenaga pendidikan.
Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, kendala yang dialami oleh keenam orang tersebut bervariasi.
Untuk tenaga kesehatan, kendalanya terkait dengan kata ‘pendidik’ pada formasi kebidanan. Namun, hal ini tidak hanya terjadi di Kota Bima, melainkan di seluruh Indonesia.
“Bahkan, di Kabupaten Bima sendiri terdapat 20 orang yang mengalami hal serupa,” ujar Wahid, Senin 2 April 2024.
Sementara itu, untuk tenaga pendidikan, terdapat kendala terkait kualifikasi pendidikan. Ketiganya mendaftar dengan Diploma II, sedangkan formasi yang diminta oleh instansi adalah S1.
Wahid menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya agar SK pengangkatan bagi keenam PPPK tersebut dapat segera diterbitkan. Proses ini juga tengah dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk menemukan solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga PPPK tersebut.
*Kahaba-01