Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Katim Puma Aiptu Abdul Hafid mengamankan pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Bima Kota, Senin 13 Mei 2024 pukul 22:30 Wita di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Terduga pelaku, SR (37 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, diamankan dengan barang bukti berupa satu bilah parang. Korban dalam kasus ini adalah Rangga Dzikrul Rabbani, seorang mahasiswa dari Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 02:15 Wita di Lingkungan Ule, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Insiden bermula ketika pelapor bersama rekannya yang sedang mengendarai sepeda motor melihat teman mereka, Alamsyah, terlibat cekcok dengan terduga pelaku. Ketika pelapor mencoba melerai, terduga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan parang dari pinggangnya, kemudian membacok pelapor sebanyak tiga kali.
“Pelapor sempat menangkis serangan dengan tangan, menyebabkan luka pada jari-jarinya, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya,” ungkap Nasrun.
Berdasarkan laporan aduan tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa terduga pelaku SR berada di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid segera menuju lokasi dan membagi tugas untuk mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku juga menunjukkan tempat penyimpanan parang yang digunakan dalam kejadian tersebut,” katanya.
Setelah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, tim memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku yang berada di sekitar lokasi penangkapan mengenai keterlibatan SR dalam kasus penganiayaan ini. Keluarga terduga pelaku bersikap kooperatif.
“Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku SR beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Nasrun.
*Kahaba-01