Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dokumen tersebut diserahkan KPU Kota Bima kepada bakal pasangan calon melalui Tim Penghubung atau LO masing-masing Bapaslon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima Yety Safriati menjelaskan, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tersebut diterima oleh KPU Kota Bima dari Direktur RSUD Provinsi NTB, Selasa 3 September 2024.
Bertempat di Kantor KPU Provinsi NTB, bersamaan dengan penerimaan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di sembilan Kabupaten/Kota yang ada di NTB.
“Alhamdulillah, dokumennya langsung kami terima kemarin dari Direktur RSUD Provinsi NTB,” ujarnya, Kamis 5 September 2024.
Yety menjelaskan, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon tersebut langsung diserahkan kepada Tim Penghubung/LO masing-masing Bapaslon. Yety menegaskan, terhadap hasil pemeriksaan tersebut, tidak dapat dibuka ke publik.
“KPU Kota Bima hanya menerima kesimpulan atas pemeriksaan kesehatan, sementara untuk rekam medisnya, bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Bapaslon itu sendiri,” katanya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, KPU Kota Bima menetapkan RSUD Provinsi NTB sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024.
Sementara waktu pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024.
*Kahaba-04