Hukum & Kriminal

Kurir Rangkap Pengedar Sabu Dibekuk, Tim Kaisar Hitam Sita 2,58 Gram Narkoba

721
×

Kurir Rangkap Pengedar Sabu Dibekuk, Tim Kaisar Hitam Sita 2,58 Gram Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Saat operasi senyap yang dilakukan Kamis malam 9 Januari 2025, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap 5 pelaku yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Kurir Rangkap Pengedar Sabu Dibekuk, Tim Kaisar Hitam Sita 2,58 Gram Narkoba - Kabar Harian Bima
5 pengedar dan kurir Sabu-sabu saat diamankan Tim Kaisar Hitam. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wita tersebut dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.

“5 pelaku yang kami tangkap di Kelurahan Penaraga masing-masing berinisial MA (43), SR (45), MR (25), dan AF (28) yang semuanya warga Penaraga, serta AM (35) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota,” ungkap Dediansyah.

Barang Bukti di TKP penggerebekan pertama dilakukan di rumah MA. Tim Kaisar Hitam menemukan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,58 gram, 3 lembar plastik klip kosong, bungkusan rokok, 2 isolasi kecil, sendok pipet, 2 tabung kaca, bong, pisau kater, 2 korek gas, dompet, 6 handphone, uang tunai Rp 715 ribu.

Pengembangan di TKP kedua karena merasa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan, Tim Kaisar Hitam melanjutkan pengembangan ke sebuah lokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Namun, di lokasi ini, tim hanya menemukan plastik klip kosong yang tersimpan dalam sebuah bungkusan.

“Para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dediansyah.

Kata Kasat, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bima Kota tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba.

Upaya tanpa henti ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba yang merusak dan membawa kemiskinan bagi para penggunanya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Dediansyah.

*Kahaba-01