Kabar Kota Bima

Gaji 14 dan TPG Belum Dibayar, AGPAI Kota Bima Ancam Mogok Mengajar dan Gelar Aksi

659
×

Gaji 14 dan TPG Belum Dibayar, AGPAI Kota Bima Ancam Mogok Mengajar dan Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kota Bima menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Bima karena belum direalisasikannya pembayaran Gaji 14 (Tunjangan Hari Raya) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024.

Gaji 14 dan TPG Belum Dibayar, AGPAI Kota Bima Ancam Mogok Mengajar dan Gelar Aksi - Kabar Harian Bima
AGPAI Kota Bima foto bersama usai pertemuan. Foto: Eric

Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Gedung Convention Hall, Senin 13 Januari 2025, yang dihadiri pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Indonesia Kota Bima.

Sekretaris AGPAI Kota Bima Syarifuddin mengungkapkan, gaji 14 dan TPG yang menjadi hak ratusan guru PAI tingkat SD dan SMP hingga kini belum cair, meski besarannya mencapai Rp8 juta hingga Rp12 juta per orang, sesuai dengan gaji pokok masing-masing.

“Berdasarkan SK Kementerian Keuangan Nomor 14 Tahun 2024, daerah diwajibkan memfasilitasi pencairan gaji 14 dan TPG dengan mengirimkan daftar nama guru PAI ke Kementerian Keuangan. Kami menduga data tersebut belum dikirim, sehingga hak kami tertunda,” katanya.

Menurut Syarifuddin, perwakilan guru PAI telah dua kali beraudiensi dengan Dinas Dikpora Kota Bima dan juga menemui Komisi V DPRD NTB, namun hingga saat ini belum ada solusi konkret.

Ia juga menyoroti perbedaan dengan daerah lain seperti Lombok Utara, Kota Mataram, dan Sumbawa yang telah membayar tunjangan tersebut tepat waktu.

“Hingga kini belum ada kejelasan kapan pembayaran akan direalisasikan, sementara daerah lain sudah tuntas,” tambahnya.

Wakil Ketua AGPAI Dedi Sofian menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pemerintah, para guru PAI akan menggelar audiensi dengan Pj Wali Kota, Pj Sekda, Dinas Dikpora, dan Kementerian Agama. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka siap mogok mengajar dan turun ke jalan untuk demonstrasi.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Muhammad Saleh, menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Namun, ia mengaku belum menerima salinan regulasi yang menjadi dasar pembayaran seperti yang diklaim oleh AGPAI.

“Saya belum melihat SK Kemenkeu yang dimaksud, tetapi masalah ini akan menjadi perhatian serius dan dibahas bersama kepala daerah serta pihak terkait,” ujarnya.

Muhammad Saleh menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik, termasuk siap menerima audiensi dari para guru.

*Kahaba-04