Kota Bima, Kahaba.- Pekan ini Pemerintah Kota Bima mulai membayarkan gaji 14 atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR). Kepastian tersebut setelah anggaran sebesar Rp 21 miliar siap dikucurkan untuk 4 ribu lebih ASN.
“Mulai pekan ini kami bayarkan gaji 14,” ujar Kepala BPKAD Kota Bima Muhammad Saleh, Senin 10 April 2023.
Ia menjelaskan, sebelumnya dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) telah disalurkan, kini gaji ke-14 juga akan dibayarkan. Maka kepada ASN diminta untuk terus meningkatkan kinerja, agar pelayanan untuk masyarakat bisa maksimal.
Ditanya apakah diperbolehkan OPD memberikan parcel atau bingkisan menjelang Idul Fitri 1444 H, M Saleh menegaskan tidak diperbolehkan secara aturan. Karena sudah ada pembayaran TPP dan gaji ke-14 oleh pemerintah.
“Kan sudah ada TPP serta tunjangan lainnya,” pungkas Saleh.
*Kahaba-04