Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Bima mengikuti ujian dinas tingkat I, II, serta ujian penyesuaian ijazah. Kegiatan ini berlangsung di UPT BKN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai 25 hingga 27 Februari 2025.

Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja, Ichwansjah menyampaikan, ujian dinas ini diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang kenaikan pangkat PNS.
“Sesuai aturan yang berlaku, setiap PNS yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah sebagai bagian dari proses kenaikan pangkat dan peningkatan kompetensi,” ujar Ichwansjah, Senin 3 Maret 2025.
Dari total 25 peserta, sebanyak 21 ASN berasal dari Kota Bima dan 4 ASN dari Kabupaten Bima. Mereka terbagi dalam beberapa kategori ujian, yaitu 2 peserta untuk ujian dinas tingkat I, 6 peserta untuk ujian dinas tingkat II, dan 17 peserta untuk ujian penyesuaian ijazah.
Ichwansjah menjelaskan, ujian dinas ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kelayakan ASN dalam memperoleh kenaikan pangkat atau golongan yang lebih tinggi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“ASN yang lulus ujian ini diharapkan dapat mengembangkan diri serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan,” katanya.
Selama ujian berlangsung, peserta mengikuti beberapa tahapan seleksi, di antaranya Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN serta wawancara.
“Hasil ujian nantinya akan disampaikan langsung kepada masing-masing peserta,” tambahnya.
Ichwansjah juga mengungkapkan adanya harapan dari para peserta agar ke depan, ujian dinas bisa diselenggarakan di Kota Bima. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan fasilitas gedung CAT yang representatif agar para ASN tidak perlu lagi mengikuti ujian ke luar daerah.
*Kahaba-04