Kota Bima, Kahaba.- Setelah pejabat Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan kembali bertugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, hingga kini posisi tersebut masih dibiarkan kosong.
Pemerintah Kota Bima pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima, Hidayaturrahman saat dimintai tanggapannya, Senin 25 Agustus 2025.
“Iya benar, sampai saat ini belum ada Plt atau Plh untuk posisi Kabag Hukum Setda,” ujarnya.
Menurut Hidayaturrahman, meskipun jabatan itu masih belum terisi, pihak BKPSDM tetap melakukan koordinasi sembari menunggu arahan langsung dari kepala daerah.
“Yang pasti jabatan tersebut akan diisi. Kami tinggal menunggu instruksi dari Wali Kota Bima,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dedi Irawan ditunjuk menjadi Kabag Hukum Setda Kota Bima pada masa pemerintahan kepala daerah sebelumnya.
Namun setelah kembali ke instansi asalnya, jabatan yang berperan penting dalam mengawal aspek hukum pemerintahan itu kini masih lowong.
*Kahaba-01













