Kota Bima, Kahaba.- Polemik kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram terus bergulir. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bima bersama Pertamina, distributor, mahasiswa, dan pihak terkait, Senin 8 September 2025, Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro turut memberikan penegasan.

Kata Kapolres, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan permainan distribusi maupun harga elpiji, dipersilakan melapor langsung ke pihak kepolisian.
“Silakan laporkan, pasti kami tindaklanjuti. Lengkapi dengan bukti dan saksi. Karena kalau tidak ada bukti, tentu sulit diproses lebih lanjut,” ujar Didik di hadapan peserta RDP.
Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait distribusi maupun harga elpiji di lapangan.
Didik juga meminta mahasiswa, yang selama ini konsisten mengawal persoalan elpiji, untuk segera menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyebab kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kg.
“Dengan laporan yang jelas dan bukti yang kuat, kami akan bergerak. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan,” tandasnya.
*Kahaba-01












