Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 342 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kota Bima resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, di Gedung Seni dan Budaya (GSB) Kota Bima, Senin siang 8 September 2025.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten II Setda Kota Bima, sejumlah Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.
Pembentukan KMP mengacu pada amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, serta SK Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Nomor 107 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan menegaskan, KMP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk membangun perekonomian masyarakat dari tingkat kelurahan dan desa.
Ia menekankan, koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat, menyerap tenaga kerja, serta menggerakkan potensi lokal di setiap kelurahan.
“Kita perkuat ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih, agar setiap anak bangsa dapat berkontribusi menggerakkan roda ekonomi, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga nasional,” ungkapnya.
Feri juga mengingatkan seluruh pengurus dan pengawas KMP yang dilantik agar menjadikan jabatan ini sebagai amanah yang dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bima, saya ucapkan selamat kepada pengurus KMP yang baru dilantik. Jaga kepercayaan ini, jalankan tugas sesuai sumpah, serta patuhi segala ketentuan dalam mengelola koperasi Merah Putih,” tegasnya.
*Kahaba-01













