Kota Bima, Kahaba.- Upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota Bima melalui Kecamatan Mpunda melaksanakan razia penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Mande, Kamis 6 November 2025.

Kegiatan tersebut melibatkan Polri, TNI, BNN, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan DP3A. Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat kerap menimbulkan keresahan.
Camat Mpunda Hj Nurwahidah menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas penghuni kos yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan penyakit sosial.
“Razia ini bagian dari langkah antisipasi terhadap berbagai tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik menyimpang di area kos-kosan, sekaligus pemeriksaan kesehatan bagi para penghuni,” ujarnya.
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah penghuni kos yang tidak memiliki identitas resmi (KTP), kondisi lingkungan kos yang kurang bersih, serta adanya laki-laki dan perempuan tinggal di tempat yang sama, meskipun berada di kamar terpisah.
“Kami langsung memberikan imbauan agar para penghuni segera melengkapi identitas diri dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, kami juga mengingatkan pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni, dan memisahkan tempat tinggal pria dan wanita,” tegas Nurwahidah.
Sementara itu, Lurah Mande Marwan Hadi menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Selain pendataan identitas, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit menular dan memastikan tidak ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.
*Kahaba-04












