Kabar Kota Bima

DPAD Kota Bima Gelar FGD Naskah Kuno, Warisan Leluhur Mulai Diinventarisir

43
×

DPAD Kota Bima Gelar FGD Naskah Kuno, Warisan Leluhur Mulai Diinventarisir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima menggelar Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno dengan tema “Penguatan Keterlibatan Publik untuk Menggali dan Melestarikan Naskah Kuno melalui Pendekatan Komunitas” di kantor setempat, Selasa 18 November 2025.

Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima. Foto: Eric

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPAD Kota Bima Ahmad Mufrad, Asisten I Setda Kota Bima H Alwi Yasin, narasumber H Abdul Wachid, Ratnah Dewi Muhlisa, budayawan N Marewo dan Husain La Odet, serta akademisi, pengelola museum, hingga para pemilik naskah kuno dari berbagai wilayah.

Kepala DPAD Kota Bima Ahmad Mufrad menjelaskan, FGD ini menjadi langkah awal penting untuk menyelamatkan warisan intelektual leluhur yang tersebar di masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menginventarisasi khazanah naskah kuno beserta pemilik dan kondisinya. Selanjutnya, data yang dihimpun akan digunakan untuk membangun pangkalan data naskah kuno sebagai dasar program pelestarian dan pemberian penghargaan bagi para pelestari,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui FGD ini pemerintah daerah bersama para pemerhati sejarah akan melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk membentuk tim identifikasi naskah kuno, melakukan pengumpulan informasi dari komunitas, lembaga, hingga individu, dan mendorong pendaftaran naskah-naskah tersebut secara resmi.

“Naskah kuno yang telah terdaftar nantinya dapat diusulkan ke Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan Provinsi untuk proses pelestarian. Pemilik naskah yang terdata pun berhak mendapatkan penghargaan,” tambah Ahmad Mufrad.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima H Alwi Yasin memberikan apresiasi penuh terhadap upaya DPAD dalam mendorong pelestarian warisan budaya literasi tersebut.

Ia menekankan, pelestarian naskah kuno tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Justru, kekuatan utama berada pada komunitas literasi, pemerhati sejarah, kolektor naskah, keluarga penyimpan warisan leluhur, hingga penggiat budaya di tingkat akar rumput.

“Pendekatan berbasis komunitas membuat pelestarian naskah kuno lebih hidup, bermakna, dan berkelanjutan. Harapannya, ke depan terwujud pemetaan menyeluruh antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan keluarga pemilik naskah, serta terbentuk pusat dokumentasi budaya yang tertata dan berstandar,” pungkasnya.

*Kahaba-04