Kota Bima, Kahaba.- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara non tunai, melalui aplikasi berbasis QRIS.
Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan, layanan digital ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban retribusi sampah secara cepat, aman, dan praktis.
“Sekarang masyarakat tidak perlu menunggu petugas datang menagih. Pembayaran retribusi sampah sudah bisa dilakukan melalui aplikasi QRIS yang dapat diunduh di Play Store pada perangkat Android,” ujar Syahrial Nuryadin, Selasa 13 Januari 2026.
Melalui sistem pembayaran non tunai tersebut, diharapkan proses administrasi retribusi menjadi lebih transparan dan efisien. Selain itu, penggunaan QRIS juga meminimalisir transaksi tunai serta mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Syahrial mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan persampahan yang modern dan berkelanjutan.
“Masyarakat cukup melakukan scan QRIS, membayar sesuai ketentuan, dan secara langsung ikut berkontribusi menjaga kebersihan serta kualitas lingkungan Kota Bima,” pungkasnya.
*Kahaba-04













