Kota Bima, Kahaba.- Suasana khusyuk di Masjid Agung Al Muwahhidin Kelurahan Nae Kota Bima mendadak berubah mencekam. Seorang jamaah, Bahtiar (46), mengalami luka robek di bagian belakang kepala setelah dipukul menggunakan balok kayu oleh seorang pria, MSF (45), Sabtu malam lalu.
Pelaku pun diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, sesaat setelah kejadian berikut barang bukti balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memasuki masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Saat itu korban melihat pelaku sedang berdzikir dan mengucapkan salam, namun tidak mendapat respon.
Korban kemudian menegur pelaku dengan bahasa Bima agar menjawab salam. Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung.
Setelah sempat keluar dari masjid, pelaku kembali saat salat hendak dimulai dan secara tiba-tiba memukul kepala korban dari belakang menggunakan balok kayu.
“Akibat pukulan itu korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala. Pelaku langsung diamankan oleh jamaah yang berada di lokasi,” ungkapnya, Senin 29 Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima sambung Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat di bawah kendali Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muhammad Hilir, bersama Katim AIPDA Thaufarrahman segera melakukan pencarian.
Tak berselang lama, pengurus masjid memberikan informasi bahwa pelaku berada di tangga menuju lantai dua masjid, tempat yang biasa digunakannya untuk beristirahat. Tim kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti balok kayu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Diakui Adhar, korban telah menjalani visum dan mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
*Kahaba-01













