Kabar Kota Bima

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Jagung di Pelabuhan Bima, 2 Pelaku Lain Diburu

1
×

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Jagung di Pelabuhan Bima, 2 Pelaku Lain Diburu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima mengamankan 2 pemuda NV dan OB, terduga pelaku pencurian dua karung jagung di atas Kapal ESS, yang bersandar di Pelabuhan Laut Bima. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

2 pelaku pencurian jagung di Pelabuhan Bima saat diamankan polisi. Foto: Ist

Ps Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima, Aiptu Awaluddin Syah Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Azhar (42), warga Kelurahan Tanjung melaporkan kehilangan dua karung jagung ke SPKT Polres Bima Kota, Rabu 8 Juli 2026.

“Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di Dermaga Pelabuhan Laut Bima,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya secara terencana. NV mengajak OB dan temannya MA menuju kapal. OB masuk ke palka kapal untuk mengambil satu karung jagung, disusul NV yang mengambil satu karung lainnya, sementara MA mengawasi situasi di dermaga.

“Setelah berhasil, jagung curian disimpan di sebuah warung milik HL, kemudian diangkut menggunakan perahu oleh AS menuju kawasan Amahami untuk dijual,” terangnya.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan sambung Kanit, polisi bergerak dan mengamankan OB serta MA di rumah mereka di Kelurahan Tanjung. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui lokasi penyimpanan barang curian dan langsung mendatangi rumah RD di Kelurahan Dara.

“Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua karung jagung yang masih utuh sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahana-01