Kota Bima, Kahaba.- Upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat seperti Miras, Togel hingga Sabung Ayam terus dilakukan Polres Bima Kota. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota membubarkan penjudi Sabung Ayam, Selasa (15/08) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, sekitar 13.00 Wita Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas Sabung Ayam di Kelurahan kumbe. Setelah itu, polisi langsung menuju TKP.
“Tiba di TKP para pelaku Sabung Ayam melarikan diri meninggalkan arena,” katanya.
Diakui Suratno, saat penggerebekan tidak ada pelaku yang ditangkap. Hanya satu ekor ayam diamankan untuk dijadikan barang bukti. Sementara 2 gelanggang sudah dibakar.
“Semoga saja masyarakat tidak lagi melakukan hal seperti ini, karena itu judi,” tegasnya.
*Kahaba-05