Kabupaten Bima, Kahaba. Giat Ops Jaran Gatarin 2017 yang digelar Polres Bima Kabupaten, sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (1/2) telah diamankan pelaku Curanmor BS (18) asal dusun Keramat Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pelaku diciduk di Salon Waria.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Eka Faturrahman Sik mengaku Pengkapan pelaku berdasarkan Nomor LP : 39/I/2017/NTB/Res Bima/Sek Madapangga tanggal 18 Januari 2017.
Kronologisnya cerita Eka, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Bima. Dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Salon Ishaka Alias Mbak Riani di Dusun Oi lanco Desa Tolouwi Kecamatan Monta
“Saat ditagkap, dari tangan pelaku tidak temukan barang bukti,” ungkapnya,
Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
“pelaku telah diamankan,” jelasnya.
*Kahaba-09