Kabar Bima

Pelaku Curanmor Diciduk di Salon Waria

383
×

Pelaku Curanmor Diciduk di Salon Waria

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba. Giat Ops Jaran Gatarin 2017 yang digelar Polres Bima Kabupaten, sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (1/2) telah diamankan pelaku Curanmor BS (18) asal dusun Keramat Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pelaku diciduk di Salon Waria.

Pelaku Curanmor Diciduk di Salon Waria - Kabar Harian Bima
Pelaku Curanmor saat diamankan. Foto: Ompu

Kapolres Kabupaten Bima, AKBP  Eka Faturrahman Sik mengaku Pengkapan pelaku berdasarkan Nomor LP : 39/I/2017/NTB/Res Bima/Sek Madapangga tanggal 18 Januari 2017.

Kronologisnya cerita Eka, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Bima. Dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Salon Ishaka Alias Mbak Riani di Dusun Oi lanco Desa Tolouwi Kecamatan Monta

“Saat ditagkap, dari tangan pelaku tidak temukan barang bukti,” ungkapnya,

Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Reskrim.

“pelaku telah diamankan,” jelasnya.

*Kahaba-09