Hukum & Kriminal

Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan di Amahami Dibekuk Polisi

45
×

Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan di Amahami Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) mengungkap kasus pencurian tas berisi uang dan perhiasan yang terjadi di sebuah kios di kawasan Amahami. Pelaku berinisial BH (43), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, diringkus kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Pelaku pencurian tas di Amahami saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengatakan, pencurian terjadi Selasa 21 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di kios milik Rosmania (52), warga Lingkungan Amahami, Kelurahan Dara.

Saat itu korban tengah berada di depan kios. Namun ketika hendak menutup usaha dan pulang, tas yang disimpan di dalam kios telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta,” sebutnya.

Menindaklanjuti laporan korban sambung Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku dan menangkap BH di Lingkungan Tambana, Kelurahan Jatiwangi, tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti di semak-semak kawasan Amahami,” katanya.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu tas warna hitam, dompet warna cokelat, uang tunai Rp556 ribu, satu kalung perak, satu cincin perak, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, BH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk diproses.

*Kahaba-01