Mataram, Kahaba.- Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Djoko Tetuko A Latif menegaskan Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian (OKK) bukan sekadar agenda formal untuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). OKK menjadi pondasi penting untuk membangun pemahaman anggota terhadap organisasi dan profesi kewartawanan.
Djoko menjelaskan, ketentuan mengenai OKK mulai dituangkan dalam PDPRT hasil Kongres PWI di Bandung. Dalam ketentuan tersebut, anggota PWI yang ingin mendapatkan keanggotaan diwajibkan mengikuti OKK.
“Kenapa OKK ini menjadi bagian yang penting, karena ini merupakan pondasi untuk PWI,” tegasnya saat sambutan pelaksanaan OKK dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI NTB di Aula Kantor Bank NTB Syariah di Mataram, Kamis 10 September 2026.
Menurut Djoko, melalui OKK anggota tidak hanya diperkenalkan dengan struktur dan mekanisme organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mendasar mengenai profesi wartawan dan aturan yang mengikatnya.
Dalam pelaksanaannya nanti sambungnya, ada sekitar 13 materi yang akan diberikan kepada peserta. Materi tersebut antara lain mengenai Undang-Undang Pers, sejarah PWI, AD/ART PWI, Kode Etik Jurnalistik, hingga Kode Perilaku Wartawan.
Djoko menilai, pemahaman yang baik selama mengikuti OKK akan menjadi bekal penting bagi wartawan ketika melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ia berharap peserta tidak sekadar mengikuti OKK untuk memenuhi persyaratan keanggotaan, tetapi benar-benar memahami setiap materi yang diberikan.
“Setelah mengikuti OKK, kemudian kita melanjutkan kegiatan UKW. Apabila dapat memahami betul pelaksanaan OKK, maka UKW juga dapat diikuti dengan baik,” katanya.
*Kahaba-01













