Scroll untuk baca berita Kahaba.net
Hukum & Kriminal

Patroli Malam, Polsek Wawo Amankan Terduga Pengedar dan 8 Klip Sabu-Sabu

1
×

Patroli Malam, Polsek Wawo Amankan Terduga Pengedar dan 8 Klip Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pria berinisial FI (33), warga Dusun Parawanga Desa Raba, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal Polsek Wawo saat amankan pria yang diduga pengedar Sabu-sabu. Foto: Ist

Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman mengungkapkan, FI diamankan Jumat 30 Oktober 2026 sekitar pukul 21.55 Wita, di RT 003 RW 002, Dusun Parawanga, Desa Raba.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Wawo melaksanakan Patroli Giat Reserse (PAGAR) dan menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan, serta penguasaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendalami sebelum bergerak menuju lokasi. Tiba di tempat kejadian, polisi menghadirkan 2 saksi umum, memperlihatkan surat perintah, kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, barang, dan tempat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 8 klip plastik berisi kristal yang diduga sabu-sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp182 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya, FI bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Wawo. Untuk penanganan lebih lanjut, terduga kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota guna pengembangan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Wawo menegaskan, kepolisian terus berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tambahnya.

*Kahaba-01